Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada, Komplotan Maling Motor Ini Bisa Beraksi Dalam Hitungan Detik

Taufik Budi , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2020 |08:01 WIB
Waspada, Komplotan Maling Motor Ini Bisa Beraksi Dalam Hitungan Detik
A
A
A

KEBUMEN – Enam orang di Kebumen Jawa Tengah dibekuk polisi karena diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor. Mereka terbilang lihai, karena saat beraksi hanya membutuhkan waktu dalam hitungan detik.

Masing-masing tersangka diketahui berinisial FA (30) warga Kecamatan Prembun, WA (31) warga Kecamatan Mirit, JE (26) warga Kecamatan Mirit, SU (30) warga Kecamatan Mirit, MR (36) warga Kecamatan Mirit, dan HE (38) warga Kecamatan Adimulyo.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, dari para tersangka polisi mengamankan 7 barang bukti sepeda motor berbagai merek. Mereka digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

“Para tersangka yang kita amankan adalah target Operasi Sikat Jaran Candi 2020. Total untuk Polres Kebumen ada empat target operasi, semuanya berhasil kita ungkap,” kata Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi, Rabu (29/7/2020).

Dia menjelaskan, tersangka WA yang diamankan oleh Polres Kebumen diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 pada 20 Juni 2020 di daerah Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen. Tersangka JE, diduga melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter pada 20 Juni 2020 di daerah Kecamatan Ambal. Dalam aksinya ini, dia bersama tersangka WA.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement