Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada, Komplotan Maling Motor Ini Bisa Beraksi Dalam Hitungan Detik

Taufik Budi , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2020 |08:01 WIB
Waspada, Komplotan Maling Motor Ini Bisa Beraksi Dalam Hitungan Detik
A
A
A

Sedangkan untuk tersangka SU, diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X di daerah Kecamatan Ambal pada 18 Juni 2020. Selanjutnya tersangka HE diduga melakukan pencurian sepeda motor matic Honda Vario di daerah Kecamatan Petanahan pada 1 Februari 2020.

Sementara dua tersangka inisial MR dan FA diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian dari tersangka WA. “Para tersangka ditangkap oleh Tim Reaksi Cepat Walet Sat Reskrim Polres Kebumen secara terpisah di berbagai tempat,” terang dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, para tersangka beraksi dengan mencari kelengahan korban yang memarkirkan sepeda motor dengan mata kunci masih menggantung. Modusnya para tersangka “hunting” mencari sepeda motor, serta mengawasi lokasi sekitar. Jika situasi dirasa aman, tersangka hanya butuh waktu beberapa detik untuk membawa kabur sepeda motor incarannya.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk lebih waspada. Jika perlu sepeda motor diparkir di tempat aman serta dikunci ganda,” pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement