SOLO - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Solo, akhirnya menjatuhkan sangsi pada salah satu anggota DPRD yang menggunakan pakaian Indonesia Raya, Khas Gibran Rakabuming Raka saat rapat paripurna di DPRD.
Sangsi pada Didik Hermawan, anggota PKS yang menggunakan pakaian khas Gibran dijatuhkan setelah sidang internal partai di ruangan Fraksi di DPRD kota Solo.
Dalam sidang tersebut hadir Didik Hermawan, Ketua Fraksi PKS DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, Ketua Bappilu DPD PKS Kota Solo, Sugeng Riyanto juga Ketua DPD PKS Solo, Ghofar Ismail.
Usai sidang, Ketua Fraksi PKS Asih Sunjoto Putro mengatakan, Didik Hermawan terpaksa dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris Fraksi PKS di DPRD Solo.
"Sangsi berikutnya yang diberikan Didik tidak boleh menjadi juru bicara fraksi PKS Solo selama satu tahun. Ketiga dilarang memakai pakaian yang dikenakan pada saat paripurna Rabu kemarin atau yang serupa," jelas Ketua Fraksi PKS DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, Kamis (30/7/2020).

Menanggapi sangsi yang diberikan pada dirinya, Didik Hermawan yang hadir saat itu meminta permohonan maaf atas kejadian kemarin. Kepada kader, simpatisan, umat, juga pemilih yang selama ini mendampingi PKS.
"Saya minta maaf atas kejadian saat rapat Paripurna yang mungkin dirasa melukai atau menyepelekan aspirasi dari umat," papar Didik.