Di sisi lain tambah Laura, pemerintah juga terus meningkatkan upayanya dalam menuntaskan kasus corona di masyarakat dengan melakukan tracing setinggi-tingginya.
"Sehingga pemutusan mata rantai penyebaran bisa dilakukan. Memang lebih sulit menemukan kasus pada kondisi pelonggaran PSBB tetapi kesiapan fasilitas kesehatan dan keagresifan pemeriksaan dan tracing diperlukan pada masa transisi di mana pergerakan atau mobilitas masyarakat sudah tidak dibatasi secara ketat," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga harus memberikan kebijakan yang ketat bagi fasilitas umum yang terbuka maupun tertutup dalam penerapan protokol kesehatan. "Juga setiap tempat di luar fasilitas umum harus memiliki panduan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh semua pihak," tutupnya.
Baca Juga: Sebaran 108.376 Kasus Positif Corona di 34 Provinsi
(Arief Setyadi )