Ketiga adalah memiliki penyakit penyerta. Dewi mengatakan, mereka yang memiliki kondisi penyerta yaitu kondisi yang sudah dimiliki sebelumnya. “Misalnya, gangguan ginjal, gangguan napas, gangguan jantung yang sudah dimiliki. Nah, ini dapat mengakibatkan fatalitas tinggi,” katanya.
Keempat adalah memiliki kelebihan berat badan serius di atas berat badan ideal (BMI). “Mereka yang memiliki kelebihan berat badan yang cukup tinggi, di mana BMI atau berat badan idealnya lebih dari 40,” kata Dewi.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI Meninggal, Seluruh Fraksi PKS Jalani Swab Test
Kelima adalah kelompok ibu hamil. “Dan yang terakhir adalah kelompok ibu hamil,” ungkap Dewi.
Dewi pun mengatakan kelompok-kelompok ini dapat diartikan bahwa siapa pun bisa terpapar Covid-19. “Ini artinya apa? Ini bisa saja siapa pun termasuk ayah ibu kita, paman bibi kita, kakek nenek kita, yang mungkin memiliki kondisi penyerta atau usianya sudah lebih lanjut usia,” tegasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.