Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PRT Indonesia di Malaysia Disiksa Majikan, Gajinya Tidak Dibayar

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 04 Agustus 2020 |18:32 WIB
PRT Indonesia di Malaysia Disiksa Majikan, Gajinya Tidak Dibayar
A
A
A

BACA JUGA: Polisi Malaysia Buru TKW Indonesia Terkait Kematian Majikannya Berusia 72 Tahun

Dia mengatakan para tersangka telah ditahan hingga Kamis (6/8/2020) dan PRT itu dikirim ke tempat penampungan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 12 dari Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran Act 2007 (ATIPSOM).

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement