Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasil Curian Diunggah ke Medsos, 4 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Selasa, 04 Agustus 2020 |21:07 WIB
Hasil Curian Diunggah ke Medsos, 4 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
4 anggota geng motor ditangkap polisi lantaran unggah motor hasil curiannya di media sosial
A
A
A

Baca Juga : Cucu Keempat Presiden Jokowi Lahir, Berjenis Kelamin Laki-Laki

Baca Juga : Tak Pernah Keluar Rumah, Ibu Hamil Menangis Usai Dinyatakan Positif Covid-19

Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat pelaku mengunggah sepeda motor hasil curiannya di media sosial di akun jual beli sepeda motor.

"Unggahan itu diketahui oleh pemilik sepeda motor, lalu melaporkannya kepada polisi. Mendapatkan laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap komplotan tersebut tanpa perlawanan," tegasnya.

Para pelaku kini ditahan di Mapolsek Indihiang, dan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman pidananya tujuh tahun penjara. Sementara satu pelaku yang masih anak-anak diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement