Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Margonda Ditangkap

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |00:03 WIB
Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Margonda Ditangkap
Kapolres Depok, Kombes Azis Andriansyah (Foto: Okezone/Wahyu)
A
A
A

DEPOK - Polres Metro Depok meringkus seorang pria misterius yang menyewa kamar bersama korban Astri Oktaviani (36) di Apartemen Margonda Residences (Mares) V, Depok Jawa Barat.

Pria bernama Faiq Maulana (38) seorang warga Cilincing Jakarta Utara, dia ditangkap polisi ketika bersembunyi di wilayah Bekasi Jawa Barat.

"Kami melakukan pengejaran orang yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban. Mulai dari kos-kosan tempat tinggal pelaku, hingga ke tempat kerjanya. Akhirnya ditemukan di tempat pelariannya yaitu di Bekasi, kemudian dilakukan penangkapan oleh tim," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah di Depok, Rabu, (5/8/2020).

Dia menuturkan saat dibekuk, pelaku sempat melakukan perlawanan hingga terpaksa anggota kepolisian menghadiahi pelaku dengan timah panas di kaki kanannya.

Baca Juga: Wanita Tewas Kaki Terikat Mulut Dilakban di Apartemen Depok, Diduga Korban Pembunuhan

"Yang bersangkutan mencoba melawan, dan akhirnya berhasil kami lumpuhkan. Saat ini kasusnya sedang kami kembangkan, Alhamdulilah pengungkapan kasus ini berlangsung cepat, kurang dari 24 jam," paparnya.

Azis mejelaskan, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Faiq untuk mendalami motif pembunuhan terhadap korban. "Motifnya apa nanti kami dalami," singkat Azis.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement