Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pulang Mudik Idul Adha, 9 Pegawai PN Surabaya Reaktif Covid-19

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 05 Agustus 2020 |14:43 WIB
Pulang Mudik Idul Adha, 9 Pegawai PN Surabaya Reaktif Covid-19
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali menggelar rapid test usai pegawainya mudik Lebaran Idul Adha. Hasilnya, 9 pegawai dinyatakan reaktif, dan langsung menjalani swab test oleh Satgas Covid-19.

Sebelumnya pada rapid test massal pertama, seorang hakim dan seorang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 dan masih menjalani perawatan.

PN Surabaya untuk kedua kalinya menggelar rapid tes massal terhadap 300 pegawainya. Kali ini rapid test massal digelar usai perayaan hari raya Idul Adha, lantaran banyak pegawai yang mudik ke kampung halamannya.

virus corona

Ketua PN Surabaya khawatir pegawainya membawa virus Covid-19 dari luar ke lingkungan kerja. Kekhawatiran tersebut ternyata benar. Sebanyak 9 pegawai yakni 3 panitera pengganti dan 6 pegawai administrasi dinyatakan reaktif.

“Atas hasil ini 9 pegawai tersebut langsung ditindaklanjuti Satgas Covid-19 untuk dilakukan swab test. Kesembilan pegawai tersebut dilarang masuk kerja hingga hasil swab test hasilnya negatif Covid-19,” kata Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Rabu (5/8/2020).

Adanya 9 pegawai yang dinyatakan reaktif ini membuat pencari keadilan khawatir. Sebab sebelumnya, seorang hakim dan seorang panitera pengganti dinyatakan positif Covid-19 dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Meski banyak yang terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri Surabaya masih belum menutup pelayanan dengan masih menggelar persidangan baik sidang perdata maupun pidana secara online.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement