Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Komitmen Tangani Korupsi hingga Pencucian Uang pada Korporasi

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |15:42 WIB
KPK Komitmen Tangani Korupsi hingga Pencucian Uang pada Korporasi
KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

terbitnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi.

"Dua di antaranya telah dijatuhi pidana dan berkekuatan hukum tetap, seperti PT DGI atau PT NKE dalam kasus tindak pidana korupsi dan PT Trada dalam perkara TPPU," kata Nawawi.

Nawawi juga mengungkapkan sejak 2011, KPK telah menangani perkara korupsi lintas negara seperti suap proyek pengadaan Tetra Ethyl Lead (TEL) PT Pertamina atau lebih dikenal dengan kasus Innospec.

"Dalam perkara ini, KPK telah melakukan kerja sama penyidikan dengan SFO (Serious Fraud Office) Inggris. Kerja sama penyidikan ini turut melibatkan yuridiksi negara lain seperti Singapura, British Virgin Island, dan Amerika Serikat," ungkapnya.

Tidak hanya itu, KPK juga akan terus melanjutkan penanganan korupsi lintas negara dengan bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan US Department of Justice (USDOJ) dalam perkara korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-el).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement