Terkait langkah antisipasi mencegah kian bertambahnya kasus meninggal akibat Covid-19, pihak Satgas Penanganan Covid-19 terus berkoordinasi dengan rumah sakit-rumah sakit rujukan dalam mempercepat penanganan terhadap pasien yang disertai komorbid.
"Tentu kalau ini kewenangan dari rumah sakit, di dalam tata laksana pada saat ditetapkan PDP komorbid ini, semuanya meninggal di rumah sakit," jelas Husnul.
"Satgas tentu berkomunikasi dengan pihak rumah sakit untuk penanganan-penanganan berikutnya, PDP yang komorbid seperti apa. Masukannya dari rumah sakit apa, yang masih jadi hambatan nanti kita komunikasi di sana," tukasnya.
Sebagai informasi di Malang raya sendiri total terdapat 1.482 kasus positif Covid-19 di tiga daerah, yakni 778 kasus positif Covid-19 di Kota Malang, 531 kasus di Kabupaten Malang, dan 173 kasus di Kota Batu.
(Abu Sahma Pane)