JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta para pekerja bisa saling toleransi untuk menerapkan protokol kesehatan di kantor. Pasalnya, saat ini perkantoran menjadi klaster penularan virus corona yang sedang mendapat sorotan.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, umumnya titik kerumunan di kantor ialah pada area depan lift, dalam lift, di ruangan, di tempat ibadah, maupun tempat makan.
Di tempat-tempat tersebut, Wiku berharap para pekerja bisa toleransi dengan yang lainnya supaya bisa menerapkan protokol kesehatan secara baik.
"Toleransi. Lift itu kan diisi penuh, ya harus dibikin jarak ada tanda liftnya, jadi pastikan jarak cukup dan bukan hanya lift karena aktivitas berkumpul bisa di depan lift, lift, di ruangan, makan siang, sholat atau berdoa," ujarnya, Jumat (7/8/2020).
Sementara itu, Wiku menjelaskan zona merah corona bisa disebabkan oleh kluster maupun tidak. Yang pasti di daerah tersebut berisiko terjadinya peningkatan kasus.
Peningkatan kasus, kata Wiku, bisa dikontribusikan oleh suatu penularan karena adanya kontak atau kerumunan. Kunci utama agar terhindar dari penularan adalah mematuhi protokol kesehatan.
"Disiplin harus dijaga," imbuhnya.
Baca Juga : Update 7 Agustus 2020 : Pemerintah Periksa 30.159 Spesimen Terkait Corona
Sebagaimana diketahui, penularan virus corona di perkantoran sedang menjadi sorotan. Bahkan sejumlah kantor ditengarai menjadi kluster Covid-19. Di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) masyarakat sudah bisa kembali bekerja, tapi harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga : Salip Jatim, DKI Jakarta Jadi Provinsi dengan Kasus Covid-19 Terbanyak
(Erha Aprili Ramadhoni)