Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Patuh 2020, Pelanggaran Lalu Lintas Turun 48 Persen

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2020 |19:19 WIB
Operasi Patuh 2020, Pelanggaran Lalu Lintas Turun 48 Persen
Ilustrasi. (Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Operasi Patuh 2020 telah selesai dilaksanakan selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Hasilnya terjadi penurunan angka pelanggaran lalu lintas jika dibandingkan 2019.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono mengatakan, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh 2020 sebanyak 548.797, sementara pada 2019 mencapai 1.060.606 pelanggaran.

"Mengalami penurunan 511.809 pelanggaran atau 48 persen," kata Istiono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2020).

Ia menjelaskan, penurunan angka tersebut disebabkan penindakan berupa tilang hanya diberikan kepada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Korlantas berkomitmen di tengah pandemi Covid-19, operasi ini tetap mengedepankan giat preemtif, preventif dan persuasif serta humanis," tuturnya.

Ia merinci, secara umum jumlah pelanggaran roda dua pada Operasi Patuh 2020 sebanyak 175.839. Sedangkan pada 2019 sebanyak 566.794 pelanggaran atau menurun 390.955 pelanggaran atau 69 persen.

"Untuk roda empat secara umum jumlah pelanggaran 33.231. Tahun 2019 sebanyak 113.210 pelanggaran. Mengalami penurunan 79.979 atau 71 persen," ucapnya.

Secara keseluruhan jenis kendaraan bermotor (ranmor) yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh 2020 sebanyak 195.626 ranmor. Sementara pada 2019 sebanyak 703.299 ranmor atau menurun 507.673 atau 72 persen.

Baca Juga : Operasi Patuh Jaya 2020, Ribuan Pengendara di Jakbar Ditindak

"Secara umum jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas pada operasi patuh 2020 sebanyak 2.388 kejadian. Tahun 2019 sebanyak 2.728 kejadian. Mengalami penurunan 340 kejadian atau 12 persen," tuturnya.

Baca Juga : Operasi Patuh Lodaya, 3.258 Pengendara Ditilang Kebanyakan Tak Pakai Helm

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement