Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron 2 Tahun, Tersangka Kasus Pembunuhan Ditembak Polisi

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Sabtu, 08 Agustus 2020 |22:05 WIB
Buron 2 Tahun, Tersangka Kasus Pembunuhan Ditembak Polisi
Ilustrasi. (Dok Okezone.com)
A
A
A

MURATARA – Berakhir sudah pelarian tersangka Angga (30) warga Kelurahan Pasar Surulangun, Kabupaten Muratara, selama 2 tahun. Ia ditangkap tim Satreksrim Polsek Rawas Ulu. Saat penangkapan, ia sempat melawan sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan.

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Rawas Ulu AKP Ujang AR mengatakan tersangka penembakan yang menewaskan Warga Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara ditangkap pada Jumat (7/8/2020). Ia ditangkap setelah tim Satreskrim berhasil mengetahui tempat persembunyiannya di Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu.

"Pelaku ditangkap saat bersembunyi disebuah pondok," kata Ujang AR, Sabtu (8/8/2020).

Kapolsek menjelaskan, saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan senjata tajam (sajam) dan akan melukai petugas. Karena membahayakan, petugas mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka.

“Tersangka terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha menyerang petugas,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Rupit guna diobati. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Muratara untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Maret 2018 sekitar pukul 18.20 WIB di Jalan Poros Desa Surulangun Kabupaten Muratara. Korbannya bernama Riko (20) warga Desa Surulangun Kabupaten Muratara.

Baca Juga : Tidak Terima Dituduh Sering Mabuk Lem, 3 Orang Ini Bunuh Tetangganya

Saat itu pelapor mendapat kabar terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata api rakitan laras pendek yang dilakukan orang tidak dikenal terhadap keponakan pelapor yakni korban Riko yang bekerja sebagai sopir.

Atas kejadian tersebut korban meninggal di tempat karena mengalami luka tembak menggunakan senjata api rakitan di bagian kepala sebelah kanan atas dengan diameter kurang lebih 2 cm.

Baca Juga : Pemuda Ini Bunuh Bocah 8 Tahun Lantaran Tak Terima Dimarahi Ayah sang Anak

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement