JAMBI - Tiga orang pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia, yakni MK (15), AZ (16) dan ADZ alias Pak Dong (38) ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya.
Ketiga orang itu diduga membunuh tetangganya bernama Firmansyah (32) warga Jalan Prabu Siliwangi, Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi di dekat SDN 120 Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada akhir Juli lalu.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengapresiasi jajarannya yang berhasil mengungkap dan menangkap ketiga pelaku pembunuhan tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut bermula dari tersangka tidak terima ditegur lagi mabuk lem.
Saat itu, korban bersama seorang saksi bernama Made datang ke gerbang SMK/SMA Unggul Sakti. Selanjutnya, korban menegur dan mendorong AZ dan MK sembari menuduh jika keduanya sering ngelem (mabuk lem).
Tidak terima dengan tuduhan korban, kedua anak di bawah umur ini pulang dan mengambil sebilah pisau. Tidak itu saja, mereka juga mengadu ke pelaku lainnya bernama Pak Dong.