JAMBI - Sebanyak tiga orang kurir narkoba antar lintas provinsi yang diamanakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, pada Kamis 6 Agustus 2020, ternyata dikendalikan dari oknum narapidana (napi) Lapas Pekanbaru.
Tidak hanya itu, untuk menyelundupkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kg dan ekstasi sebanyak 3.400 butir ketiganya diupah per kepala sebesar Rp25 juta.
Kepada sejumlah media, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan, barang bukti narkoba tersebut ternyata berasal dari Malaysia. "Ketiga kurir ini diupah sebesar Rp25 juta per kepala," ungkapnya, Selasa (11/8/2020).
Dia menambahkan, orang yang mengendalikan peredaran narkotika tersebut, yaitu seorang oknum napi yang ditahan di Lapas, Kota Pekan Baru. "Kita akan berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk pengembangannya," tukas Dwi.
Dari hasil penyelidikan, katanya, narkotika tersebut berasal dari luar negeri, yaitu Malaysia. Diedarkan ke wilayah Sumatera. "Oleh para pelaku ini, barang haram tersebut rencananya akan iedarkan di Sumatera Barat, Jambi, Palembang dan Lampung," tandas Dwi.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di sel tahanan BNNP Jambi untuk menjalankan pemeriksaan selanjutnya.
Baca Juga : 4 Wartawan dan 1 OB Kantor Berita Antara Positif Corona
Baca Juga : Wapres Tegaskan Semua Instansi Wajib Sederhanakan Birokrasi
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil menggagalkan peredaran narkotika antar provinsi.
Tiga orang kurir berhasil diamankan di Jalan lintas Tungkal, Jambi-Riau pada Kamis dini hari. Tidak hanya pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan 3.400 butir pil ekstasi.
Ketiga orang tersangka yaitu, A (26) warga Kota Jambi, R (31) dan A (33) warga Provinsi Riau diamankan di kawasan Jalan Lintas Timur Jambi-Pekanbaru pada saat mengendarai mobil Avanza.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.