Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakapolri Ancam Copot Kapolda hingga Kapolsek jika Tak Serius Tangani Covid-19

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2020 |14:41 WIB
Wakapolri Ancam Copot Kapolda hingga Kapolsek jika Tak Serius Tangani Covid-19
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (Foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono meminta semua jajaran kepolisian, khususnya Kapolsek, Kapolres, dan Kapolda untuk melakukan kegiatan yang sifatnya membantu memutus mata rantai Covid-19.

Menurutnya, dengan putusnya rantai Covid-19, kesehatan bakal pulih dan ekonomi pun bakal kembali bangkit. Maka itu, Polri dan TNI harus bersinergi memutus rantai Covid-19. Polri khususnya, wajib melakukan langkah-langkah, baik secara persuasi mauoun penegakan hukum.

"Saya sampaikan pada jajaran, laksanakan tugas dengan serius, tak ada main-main atau tak ada kata jenuh karena ini kegiatan kemanusiaan," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:  Sebanyak 280 Kabupaten Kota Tercatat Kasus Aktif Covid-19 di Bawah Rata-Rata Dunia

Dia menerangkan, jajaran kepolisian pun diminta untuk rak henti-hentinya menyampaikan pada masyarakat pentingnya mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Masyarakat pun diminta untuk menjadikan protokol kesehatan tersebut kebutuhan dan gaya hidup sehari-hari, khususnya di kalangan Polri.

"Kalau ada kapolsek tak melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat atau kegiatan lainnya dalam rangka memotong covid-19 ini ganti saja Kapolseknya, atau Kapolresnya tak kerja serius, begitu juga Kapoldanya, sampaikan saja kita ganti nanti," tuturnya.

Baca Juga:   Presiden Jokowi Berharap Vaksin Corona Merah Putih Rampung Pertengahan 2021

Jangan sampai, kata dia, di jajaran kepolisian ada klaster-klaster baru. Dia pun meminta, khususnya pada jajaran Ditreskrimsus Polda untuk menindak para penyebar berita hoax tentang Covid-19 dan semua jajaran kepolisian untuk turut serta membekup Satpol PP dalam menegakan peraturan daerah, sebagaimana yang ada di Jakarta ini.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement