BEKASI - Sebanyak 23 desa di wilayah Kabupaten Bekasi menjadi titik prioritas penanganan kasus gagal tumbuh pada anak, akibat kekurangan gizi atau lokus stunting khususnya di masa pandemi Covid-19. Sebab, dalam beberapa tahun mendatang menargetkan wilayahnya bebas dari stunting.
"Tahun ini ada 23 desa yang menjadi prioritas penanganan intervensi penurunan stunting, desa tersebut sudah ditunjuk menjadi lokus stunting," ungkap Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Supridinata, Rabu (12/8/2020).
Menurut dia, desa itu menjadi prioritas penanganan penurunan stunting tahun 2020 berdasarkan SK Bupati Bekasi. 23 desa ini merupakan rangking teratas berdasarkan prevalensi kasus stunting tertinggi dari total 75 desa yang masuk locus stunting tahun 2020 hingga 2022.

Desa-desa itu di antaranya Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan yang menjadi urutan teratas kasus stunting tertinggi di Kabupaten Bekasi dengan 700 lebih kasus. Kemudian Desa Sukakarya Kecamatan Karangbahagia dan Desa Pantai Bakti Kecamatan Muaragembong.
Selanjutnya Desa Ridomanah, Cibarusah Jaya, Sirnajati, Cibarusah Kota, Wibawa Mulya, Ridogalih, dan Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah. Desa Setia Mekar Kecamatan Tambun Selatan, Desa Bojongsari, Karang Sambung, dan Karang Harum Kecamatan Kedungwaringin.