Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9 Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali Masih Dirawat di Rumah Sakit

Fathnur Rohman , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2020 |15:57 WIB
9 Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali Masih Dirawat di Rumah Sakit
Kecelakaan di Tol Cipali (Foto: Ist)
A
A
A

Tersangka itu, lanjut dia, adalah sopir Micro Bus Elf yang sudah meninggal dunia di lokasi kejadian. "Pasal yang digunakan Pasal 310 UU LLAJ. Dengan tersangkanya pengemudi Micro Bus Elf," ujar dia.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali 

Sebelumnya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan, berdasarkan keterangan dari salah satu korban, ditemukan dugaan baru kalau sopir Micro Bus Elf, mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan yang cukup tinggi, ketika melintas di Jalan Tol Cipali.

"Sopir ini adalah sopir kedua. Ada sopir pertama. Dia bergantian dengan sopir kedua. Kata penumpang, sopir kedua ini mengemudikan mobil elf dengan kecepatan yang cukup tinggi," tutur dia.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement