Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Segera Periksa Irjen Napoleon sebagai Tersangka Terkait Kasus Djoko Tjandra

Erfan Maaruf , Jurnalis-Sabtu, 15 Agustus 2020 |18:38 WIB
Bareskrim Segera Periksa Irjen Napoleon sebagai Tersangka Terkait Kasus Djoko Tjandra
Irjen Napoleon (Foto : Div Hubinter Polri)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah mentapkan tersangka Irjen Napoleon Bonaparte meski belum melakukan penahanan. Dalam waktu dekat teraangka kasus penghapusan red notice Joko Tjandra itu akan diperiksa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, bahwa tim penyidik dari Bareskrim Polri dalam waktu dekat akan kembali memeriksa Irjen Napoleon sebagai tersangka.

"Diperiksa dulu (sebagai tersangka) ketika hari kerja," kata Argo kepada awak media di Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

Argo tidak menjelaskan secara detail mengenai waktu pemeriksaan Irjen Napoleon sebagai status tersangka.

Baca Juga: Obat Corona dari Unair Diklaim 98% Efektif Lawan Covid-19

Baca Juga : Update Kasus Corona Per 15 Agustus: 137.468 Positif, 91.321 Sembuh, 6.071 Meninggal

Sebelumnya, dalam kasus penghapusan red notice polisi menetapkan empat tersangka. Keempat tersangka tersebut yakni Djoko Tjandra sendiri, eks Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo, eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan pihak swasta Tommy Sumardi.

Sementara dalam kasus surat jalan palsu, polisi menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetyo Utomo.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement