Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peristiwa 18 Agustus : Bung Karno Resmi Jadi Presiden RI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2020 |06:38 WIB
Peristiwa 18 Agustus : Bung Karno Resmi Jadi Presiden RI
Lukisan Bung Karno (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Berbagai momen pernah terjadi pada 18 Agustus dari tahun ke tahun. Dari serangkaian momen tersebut, beberapa di antaranya menjadi peristiwa penting atau catatan bersejarah yang mendunia.

Salah satunya momen yang sangat bersejarah khususnya untuk bangsa Indonesia yakni, Ir Soekarno atau yang karib disapa Bung Karno menjadi Presiden. Soekarno merupakan Presiden pertama sekaligus tokoh yang memproklamirkan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Berikut ulasan singkat peristiwa bersejarah yang pernah terjadi pada 18 Agustus dari tahun ke tahun :

1. Gas Helium Ditemukan

Pierre Jules César Janssen merupakan seorang astronom Prancis, yang bersama dengan ilmuwan Inggris Joseph Norman Lockyer, diakui sebagai penemu gas helium.

Helium sendiri merupakan suatu unsur kimia dalam tabel periodik. Helium dinyatakan tidak bewarna, tidak berbau, tidak berasa, tidak beracun, dan merupakan unsur pertama pada golongan gas mulia dalam tabel periodik.

2. Phobos, Satelit Alami Mars Ditemukan

Asaph Hall III merupakan seorang ahli astronomi berkebangsaan Amerika yang diklaim berhasil menemukan satelit alami Mars, Phobos. Hall terkenal dalam penemuan Bulan Mars (yang bernama Deimos and Phobos) pada tahun 1877.

Phobos sendiri merupakan satu dari dua satelit alami planet Mars. Satelit ini mengorbit Mars di radius 6.000 km. Phobos semakin mendekati Mars sejarak 1,8 meter setiap 100 tahun.

3. Ir Soekarno Resmi Dilantik Sebagai Presiden RI

Ir Soekarno (Bung Karno) resmi dilantik sebagai Presiden pertama Republik Indonesia pasa 18 Agustus 1945. Hal itu sesuai dengan keputusan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), sehari setelah Ir Soekarno memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

PPKI langsung bergerak cepat melaksanakan sidang sehari setelah Soekarno memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Hasil dari sidang tersebut, ada tiga keputusan penting yang diantaranya yakni :

Baca Juga : Monumen Palagan Lengkong, Saksi Bisu Gugurnya Mayor Daan Mogot

- Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang telah dipersiapkan oleh Dokuritsu Junbi Coosakai (BPUPKI), yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945;

- Memilih Ir Soekarno sebagai presiden dan Drs Mohammad Hatta sebagai wakil presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata.

- Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement