
“Kemudian terbukti sebagai partisan, melakukan perbuatan diskriminatif, sudah pasti akan mendapatkan sanksi berat dari DKPP,” ujarnya.
Ida mengingatkan, cara kerja penyelenggara pemilu bersifat kolektif kolegial. Latar belakang yang berbeda-beda bertujuan untuk saling melengkapi sehingga mampu menjawab tantangan pemilu yang ada.
“Kerja penyelenggara pemilu kolektif kolegial, masing- punya background berbeda yang tujuannya saling melengkapi, bukan bekerja secara sektoral pakai kaca mata kuda,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.