Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DKPP Ancam Tak Beri Ampun bagi Penyelenggara yang Ubah Hasil Pemilu

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2020 |17:32 WIB
 DKPP Ancam Tak Beri Ampun bagi Penyelenggara yang Ubah Hasil Pemilu
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ida Budhiarti menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ampun terhadap penyelenggara pemilu yang mengubah atau merekayasa hasil pemilihan umum (pemilu). Menurut dia, perbuatan tersebut masuk dalam kategori perlanggaran berat.

“Itu termasuk kategori pelanggaran berat. Meski baru pertama diadukan (ke DKPP), pasti akan mendapat sanksi dipecat,” kata Ida dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8/2020).

Selain mendistorsi hasil pemilu, dia menyebutkan pelanggaran lain yang masuk kategori berat adalah menghalangi hak konstitusional warga negara. Perbuatan tersebut dapat merusakan integritas penyelenggara dan proses pemilu.

Selain itu, DKPP juga tidak akan memberi ampun terhadap penyelenggara pemilu yang terbukti sebagai partisan serta melakukan perbuatan diskriminatif dalam terhadap peserta pemilu.

 Pemilu

“Kemudian terbukti sebagai partisan, melakukan perbuatan diskriminatif, sudah pasti akan mendapatkan sanksi berat dari DKPP,” ujarnya.

Ida mengingatkan, cara kerja penyelenggara pemilu bersifat kolektif kolegial. Latar belakang yang berbeda-beda bertujuan untuk saling melengkapi sehingga mampu menjawab tantangan pemilu yang ada.

“Kerja penyelenggara pemilu kolektif kolegial, masing- punya background berbeda yang tujuannya saling melengkapi, bukan bekerja secara sektoral pakai kaca mata kuda,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement