Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Petani dan UMKM dari Jerat Utang dan Riba, ACT Luncurkan Program Wakaf Modal Usaha Mikro

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2020 |18:45 WIB
Cegah Petani dan UMKM dari Jerat Utang dan Riba, ACT Luncurkan Program Wakaf Modal Usaha Mikro
Foto: Dok ACT
A
A
A

Insan juga menjelaskan, bahwa ACT telah memiliki 23.000 data UMKM yang sedang difokuskan untuk bisa mengikuti program wakaf modal usaha mikro ini. “Proses mekanisme untuk pendaftaran program ini tetap kami seleksi, kami telah memiliki 23.000 data UMKM, 4.000 diantaranya mitra utama kami yang telah kami salurkan, tentu prioritas kami dilihat dari karakter orang dan bisnisnya, kemudian kami sudah mengenal mereka terlebih dahulu, kami juga sudah membuka pendaftaran lewat sosial media ada juga formulir yang harus diiisi ” paparnya.

Selama berjalannya program Wakaf Modal Usaha Mikro, para pendamping bertugas memastikan semua usaha berjalan dengan baik, dan mengumpulkan pengembalian modal yang sebelumnya disalurkan untuk para nasabah dengan sistem yang telah ditetapkan. Harapannya, dengan kehadiran pendamping, kebermanfaatan akan dirasakan secara optimal oleh para kelompok usaha.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement