Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Benny Mamoto Didapuk Jadi Ketua Harian Kompolnas & Poengky Indarti Jubir

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2020 |15:51 WIB
 Benny Mamoto Didapuk Jadi Ketua Harian Kompolnas & Poengky Indarti Jubir
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto/kanan (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Jajaran anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2024, yang baru dilantik Presiden Joko Widodo langsung menggelar rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).

Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas memimpin rapat tersebut. Akhirnya disepakati bahwa Benny Josua Mamoto menjadi Ketua Harian Kompolnas dan Poengky Indarti sebagai juru bicara.

"Kami tadi langsung rapat, menyangkut personil, kita meminta Bapak Benny Josua Mamoto untuk menjadi dalam jabatan resmi di Keppres, namanya sekretaris Kompolnas, tapi kita akan mengubahnya menjadi ketua harian," ujar Mahfud melalui siaran persnya.

"Karena ada ketuanya yang sehari hari itu saya, lalu wakilnya ada menteri yang tidak mungkin sehari-hari bekerja, lalu ada koordinator harian yang secara resmi kalau di dalam Perpres itu namanya sekretaris. Kemudian juru juru bicara kami adalah Ibu Poengky Indarti nah itu tadi kesepatakan,” jelasnya.

 Baca juga: Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Kompolnas, Mahfud MD hingga Tito Karnavian

Mahfud menyebut, Kompolnas akan bekerja dengan professional, modern dan terpercaya. Kompolnas juga akan bekerja dengan melakukan pendekatan yang persuasif, dan akan memberikan masukan yang membangun untuk Polri.

"Kompolnas kerjanya lebih bersifat persuasif, kita akan melakukan pendekatan-pendekatan yang sungguh-sungguh. Sehingga nanti apa yang kami sampaikan ke Polri betul-betul bisa memberi masukan, kalau pun bentuknya pengawasan akan diolah secara internal. Untuk langsung disampaikan ke Kepolisian," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement