JAKARTA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, pihaknya menangkap drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces beserta beberapa rekannya.
"Yang bersangkutan ditangkap bersama tiga orang lainnya, yaitu kru-nya berinisial M, dan DS serta eks kru berinisial W," kata Ahrie kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Baca juga: Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi, 1 Kg Ganja Turut Disita
Dalam penangkapan tersebut, kata Ahrie, pihaknya juga menyita barang bukti satu kilogram ganja.
"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," sambungnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.