Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lewati Masa Isolasi Mandiri, 7 Pegawai BNNK Jakut Sembuh dari Covid-19

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Sabtu, 22 Agustus 2020 |02:30 WIB
Lewati Masa Isolasi Mandiri, 7 Pegawai BNNK Jakut Sembuh dari Covid-19
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Setelah dinyatakan terpapar Covid-19, tujuh pegawai Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara kini sudah melewati masa isolasi mandiri.

Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Bambang Yudistira menyatakan bahwa tujuh pegawai tersebut telah dinyatakan sembuh.

"Sudah selesai semua, sudah 14 hari mereka juga diberikan surat keterangan oleh puskesmas. Jadi Senin mulai kerja beroperasi," ujarnya, Jumat (21/8/2020).

Dari total 78 pegawai BNNK Jakut, semua akan masuk sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

 Korban Covid-19

"Tetap sesuai SOP yang masuk tetap dibuat jadwal masih 50-50," kata Bambang.

Menurut dia, penyesuaian aturan sistem kerja yang diberlakukan selama ini sesuai jadwal ditentukan.

"Kalau kita tetap per hari masuk tetap ya. Piket semacam ada jadwal dalam satu hari yang dijadwalkan, selebihnya kerja di rumah," pungkasnya.

 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement