Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Kebut Berkas Kasus Karaoke Venesia

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2020 |12:57 WIB
Bareskrim Kebut Berkas Kasus Karaoke Venesia
dok: Bareskrim
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Mabes Polri mempercepat proses pemberkasan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Venesia Karaoke Executive, BSD, Tangerang Selatan, Banten. Setidaknya, dalam kasus ini polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka.

(Baca juga: Sediakan PSK saat Pandemi, Muncikari dan Manajemen Karaoke Terancam 15 Tahun Bui)

Kepala Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes John Hutagalung mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang tersangka. Pemeriksaan itu untuk menyesuaikan barang bukti dengan perkara yang terjadi agar berkas sempurna.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap para tersangka dalam rangka pemberkasan perkara,” kata John, saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (25/8/2020).

Rencananya, penyidik akan segera melimpahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan Agung. Namun, pelimpahan ini tertunda lantaran Kejaksaan Agung tengah mengalami musibah kebakaran beberapa Sabtu malam.

“Pemberkasan masih proses. Harusnya ke Kejagung (Kejaksaan Agung), tapi masih kebakaran kemarin. Kita lihat situasi yang terbaiknya,” tutup John.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement