JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengungkapkan bahwa kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait sanksi denda Rp1 juta bagi warga yang kedapatan berulang kali tidak menggunakan masker, bertujuan untuk mendisiplinkan warga.
Menurutnya, kebijakan itu harus didukung agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 khususnya di DKI Jakarta.
"Semua cara kan harus ditempuh, supaya masyarakatnya disiplin," kata Taufik saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Taufik meyakini bahwa dengan adanya kebijakan itu, angka kasus positif virus corona di Jakarta akan mengalami penurunan.
"Bagus itu. Supaya ada displin masyarakat," ujar Taufik.