JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, diperlukan penegakan bersama dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19, demi keberhasilan tatanan kehidupan baru atau new normal, salah satunya menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Kasus ini tentunya menjadi peringatan bagi kita, bahwa ketidakdisiplinan dapat merusak harapan dari tatanan kehidupan baru yang dimaksudkan untuk menjaga produktivitas di tengah situasi pandemi,” kata Argo di webinar bertemakan “Masker? Save Our Live”, Kamis (27/8/2020).
Untuk itu, ia menyambut baik Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

Argo menilai, Inpres tersebut telah memberikan jaminan kepastian hukum dan memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh tanah air.
"Sejarah mencatat, ketidakdisiplinan dapat meruntuhkan peradaban. Dimulai hari ini, dimulai dengan menggunakan masker,” seru Argo.