TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang sempat merencanakan penelitian terapi plasma darah pada pasien Covid-19. Namun rencana tersebut rupanya mengalami kendala sehingga belum bisa dipastikan kapan akan dilakukan penelitian resmi.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, kendala yang dialami Pemkot Tangerang adalah karena tidak adanya rumah sakit pendidikan. Sementara salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah tersedianya rumah sakit pendidikan di wilayah yang hendak mengajukan penelitian.
"Kemarin rencananya ada pemeriksaan plasma darah, tapi ternyata rumah sakit kita bukan rumah sakit pendidikan jadi tidak bisa," ujar Arief pada Kamis (27/08/2020).
Arief juga berharap pemerintah Provinsi Banten bisa berkoodinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memberikan fasilitas untuk penelitian plasma darah. Selain itu, untuk penelitian ini juga dibutuhkan dokter hematologi atau spesialis penanganan darah dan komponennya.
