"Pelaku ini sudah nikah sirih, kemudian cerai. Tetapi, belum lama ini masih berhubungan. Jadi ibunya melarangnya untuk berhubungan dengan mantan suaminya itu," katanya.
Baca Juga : Hanya karena Uang Rp20 Ribu, Suami Aniaya Istri hingga Tewas
Menurutnya lagi, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut, apakah pelaku saat melakukan perbuatan tersebut tengah dalam keadaan sadar atau tidak.
"Pelaku ini ditangkap dengan pihak keluarganya, kemudian diantarkan ke Polresta Jambi. Saat ini, kita masih dalami, apakah pelaku memakai obat-obatan ataupun lain," tuturnya.
Baca Juga : Sadis! Suami Aniaya Istrinya yang Sedang Hamil hingga Tewas di Pamulang
(Erha Aprili Ramadhoni)