"Terkait aturan itu (jam operasional), apapun yang ditetapkan Pemkot kami akan dukung. Jadi kami hari ini juga sudah melakukan penyesuaian buka jam 9 pagi dan tutupnya jam 6 sore. Ya meskipun saat ini pengunjung hanya 40 persen, kita siap," ucap Fery.
Fery menambahkan, aturan tersebut berlaku untuk semua tenant termasuk makanan. Namun, untuk layanan take away makanan masih diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB.
"Semua tenant berlaku. Tapi nanti makanan sesuai aturan dari Pemkot juga take away sampai jam 8 malam, jadi masih bisa tapi terbatas," tambahnya.
Di samping aturan tersebut, pihaknya juga meminta masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan saat di luar mal. Sehingga, apa yang telah dilakukan Pemkot Bogor sekarang tidak menjadi sia-sia.
Baca Juga : Bogor Zona Merah Covid-19, Pemkot Terapkan Jam Malam
"Jadi kami minta masyarakat jaga protokol di luar. Jangan sampai kita sudah tutup dan lainnya juga sudah juga tapi di luar masih kumpul-kumpul tidak jaga protokol kesehatan jadi sia-sia. Di dalan mal ketat, tapi di luar bebas lagi, jangan salahkan dari mal saja, tapi kesadaran juga sangat penting," tuturnya.
Baca Juga : Sidak ke Cafe dan Rumah Makan, Walkot Bogor Sebut Pengunjung Menurun
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.