Dini memaparkan isu bersiaran live harus minta izin, sama sekali tidak benar. Semua pihak bebas bersiaran live, seperti biasanya.
"Kita bicara korporasinya, bukan content creator," kata Dini.
Mendengar penjelasan tersebut, Deddy Corbuzier mengatakan berarti bila UU Penyiaran dikabulkan, hal bukannya membatasi orang untuk bersiaran, tapi justru melindungi pembuat konten.
"Jadi, yang diminta, OTT atau korporasi, bukan content creator. Content creator bebas mau ngapain aja. Tapi, kalau ada sesuatu [yang dinilai melanggar], yang bertanggung jawab korporasinya, karena selama ini korporasi tidak pernah bertanggung jawab, sedangkan TV sebagai media penyiaran biasanya terkena" kata Deddy.
Jadi, bila hal ini disetujui MK, lanjutnya, content creator lebih aman. Tinggal tugas OTT dan content creator menyusun aturannya bersama pemerintah.
(Khafid Mardiyansyah)