Pemerintah Kabupaten Tuban pun mengaku kecolongan sehingga dangdutan tanpa protokol kesehatan luput dari pencegahan. “Ini kami jelas Kecolongan, apalagi ada perangkat desa,” ujar Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein pada Selasa (1/9/2020).
Selanjutnya Pemkab Tuban bersama Kodim 0811 dan Polres Tuban mendalami pelanggaran protokol kesehatan dalam dangdutan tersebut. Pihak-pihak yang terbukti terlibat akan dikenakan sangsi sesuai peraturan
Baca Juga: Viral, Video Layang-Layang Raksasa Terbangkan Bocah 3 Tahun di Festival Taiwan
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.