BLITAR - KPU Kota Blitar menyediakan bilik khusus kepada para pemilih yang diketahui bersuhu badan tinggi saat pelaksanaan pemungutan suara pilkada 2020. Adanya bilik khusus di lingkungan tempat pemungutan suara (TPS) sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Untuk yang suhu tubuhnya tinggi kami sediakan bilik khusus di luar TPS," ujar Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ninik Sholikhah kepada wartawan Selasa (1/9/2020).
Dilansir dari Sindonews.com, sebelum melaksanakan hak pilihnya, setiap pemilih akan melalui pengechekan suhu tubuh.Ketika didapati pemilih bersuhu diatas 37,3 derajat celcius, secara tekhnis petugas akan membawa yang bersangkutan ke bilik khusus.
"Pemilih juga wajib memakai masker. Bagi yang lupa tidak membawa kami menyediakan," kata Ninik.
Begitu juga dengan sarung tangan. KPU menyediakan sarung tangan untuk pemilih yang penggunanya sekali pakai. "Jadi habis nyoblos (sarung tangan) langsung dibuang," tambah Ninik.