Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebanyak 37.597 Spesimen Covid-19 Diperiksa Hari Ini

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 03 September 2020 |15:26 WIB
 Sebanyak 37.597 Spesimen Covid-19 Diperiksa Hari Ini
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah memeriksa lebih dari 2,3 juta spesimen, atau sebanyak 2.338.865 spesimen untuk menemukan kasus Covid-19. Pemeriksaan ini dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Baca juga: Update Corona 3 September 2020: Positif 184.268 Orang, 132.055 Sembuh & 7.750 Meninggal 

Tercatat dari tanggal 2 September 2020 pemeriksaan berjumlah 2.301.268 spesimen. Dan hari ini dilaporkan penambahan spesimen yang telah diperiksa sebanyak 37.597 spesimen. Jumlah ini merupakan rekor pemeriksaan spesimen tertinggi. Sehingga total yang diperiksa hingga 3 September 2020 sebanyak 2.338.865 spesimen.

Baca juga: Rekor Baru! Kasus Positif Covid-19 Bertambah 3.622 Kasus 

Dari pemeriksaan ini dilaporkan jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air tercatat penambahan sebanyak bertambah 3.622 kasus. Sehingga akumulasi sebanyak 184.268 orang.

virus corona

Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.

Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat bertambah 2.084 orang. Sehingga total sebanyak 132.055 orang sembuh. Sementara jumlah yang meninggal kembali bertambah 134 orang. Sehingga meninggal menjadi 7.750 orang. Sementara itu, sebanyak 84.071 orang menjadi suspek Covid-19.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement