Baca Juga: Jam Operasional Mal di Bogor Kembali Dibatasi, Ini Respons Pengelola
Lebih lanjut Wiku mengatakan beberapa pemda juga telah menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang terkait penegakan disiplin protokol kesehatan, termasuk sanksi di dalamnya. Dia meminta agar hal ini benar-benar dilaksanakan dengan disiplin.
“Ini tentunya langsung disikapi oleh beberapa pemda. Dan sampai saat ini sudah ada 26 provinsi yang telah selesaikan Perkadanya. Dan 8 provinsi yang sedang dalam proses penyelesaian. Segera setelah selesai, diterapkan dan ditegakkan kedisiplinan ini agar betul-masyarakat dapat disiplin menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.