Baca Juga : 6 Kandidat Lolos Tes Potensi Jubir KPK, 1 Orang Berasal dari LIPI
Baca Juga : Pilwalkot Solo, Jokowi Banyak Berikan Wejangan untuk Gibran
Kombes Yuliar mengatakan, Hartono adalah buronan yang selama ini dicari dan sudah masuk red notice Interpol. “Yang bersangkutan sebelumnya tinggal di Hongkong, karena melanggar keimigrasian akibat overstay sehingga harus dideportasi ke Indonesia,” kata perwira menengah ini.
Mendapat informasi buronannya akan dipulangkan ke Indonesia, Yuliar mengirimkan tim ke Jakarta untuk menjemput dan membawanya ke Bali. “Tim penjemput sudah saya berangkatkan ke Jakarta sejak kemarin malam (Kamis, 3 September),” katanya.
“Mereka yang menginformasikan ke kita secara intensif bahwa izin tinggalnya telah melebihi batas waktu,” katanya.
(Angkasa Yudhistira)