Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Larang Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah, Epidemiolog : Seharusnya dari Awal

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2020 |05:30 WIB
Anies Larang Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah, Epidemiolog : Seharusnya dari Awal
Pasien Covid-19 jalani karantina. (Ilustrai/Foto : Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pasien positif virus corona atau Covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah. Termasuk untuk pasien berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif menilai seharusnya dari awal pasien positif virus corona tak melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun, mereka seharusnya diisolasi di tempat yang memang disiapkan untuk karantina.

“Harusnya dari awal isolasi mandiri jangan dilakukan di rumah tapi di pusat karantina,” kata Syahrizal saat dihubungi Okezone di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Bahkan, dirinya sudah mengusulkan sejak awal pandemi virus corona Indonesia masuk. Ini dilakukan agar saat pasien positif virus corona tak menularkan ke anggota keluarganya.

“Sudah saya usulkan sejak awal wabah untuk menghindari penularan ke keluarga,” ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement