"Keempat remaja lalu diperingati oleh pengurus RT/RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan LMK. Mereka diminta berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa," ujarnya.
Baca Juga : 14.891 Jiwa Terdampak Banjir di Kalimantan Selatan
Baca Juga : Gelar Sidak, Anies Ingin Lihat Kepatuhan Pelaku Usaha Jalankan Protokol Kesehatan
Menurut Rikia, jika perbuatan itu kembali terulang maka keempatnya akan berurusan dengan aparat kepolisian. Berdasarkan keterangan, mereka memilih semak-semak dibelakang permukiman warga karena sepi dan jauh dari pantauan warga.
"Sudah diminta membuat membuat surat pernyataan kalau kembali berbuat akan dilaporkan ke pihak berwajib. Karena perbuatan mereka sudah melanggar hukum, termasuk kesusilaan," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)