Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabur saat Hendak Ditangkap, Suami Pembunuh Istri Ditangkap

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2020 |03:21 WIB
Kabur saat Hendak Ditangkap, Suami Pembunuh Istri Ditangkap
Ilustrasi. (Foto : Shutterstock)
A
A
A

LAHAT – Polisi menangkap pembunuhan terhadap ibu rumah tangga Yunita (40), yang jasadnya ditemukan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Sukarame, Kecamatan Gumay Talang, Lahat, Sumatera Selatan, pada 29 Mei 2020.

Pelaku ditangkap pada Kamis (3/9/2020). Polisi terpaksa melepaskan tembakan karena pelaku berusaha kabur saat ditangkap.

Kapolres Lahat, AKBP Ahmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawi H mengatakan, tim gabungan Sat Reskrim Polres Lahat dan Polsek Kota Lahat menangkap tersangka Ujang Nasri (38) warga Tanjung Dalam, Dusun I Kecamatan Gumay Talang, Lahat.

“Tersangka berhasil kita tangkap di perbatasn antara Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas. Terpaksa kita beri tindakan tegas karena tersangka berusaha kabur saat akan ditangkap,” katanya.

Menurut pengakuan tersangka, ia tidak bermaksud membunuh istrinya itu karena masih saying. Namun, saat tiba di lokasi kejadian ia dan korban sempat terjadi cekcok mulut lantaran korban menanyakan STNK motornya hingga akhirnya korban menampar tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement