Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidak Resto di Cilandak, Kasatpol PP DKI Mengamuk Gegara Langgar Protokol Kesehatan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 05 September 2020 |16:11 WIB
Sidak Resto di Cilandak, Kasatpol PP DKI Mengamuk Gegara Langgar Protokol Kesehatan
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat marah-marah di sebuah resto di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan (Foto: Instagram Satpol PP DKI)
A
A
A

“Kalau kalian enggak melanggar protokol kesehatan, enggak mungkin ditutup. Tolong rapihkan jaraknya segala macam, kan diarahkan seperti itu,” jelasnya.

“Dikasih tutup satu hari, hanya satu hari tutup. Malam minggu kalian bisa buka enggak ada masalah asalkan kalian rapihkan. Jaraknya dirapihkan urutannya dirapihkan, kapsitas 50%,” imbuh dia.

Baca Juga:  Wagub DKI Sebut Ganjil-Genap untuk Batasi Orang Keluar Rumah

Arifin menegaskan, pemerintah tak pernah melarang masyarakat untuk membuka usahanya. Namun, dipastikan harus menaati protokol kesehatan.

Di sisi lain, ia berjanji akan memeriksa izin dari tempat usaha itu, jika tak lengkap pun langsung ditutup. “Aku minta semua izin diperiksa. Aku tutup permanen kalau enggak ada izinnya,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement