Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidak Resto di Cilandak, Kasatpol PP DKI Mengamuk Gegara Langgar Protokol Kesehatan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 05 September 2020 |16:11 WIB
Sidak Resto di Cilandak, Kasatpol PP DKI Mengamuk Gegara Langgar Protokol Kesehatan
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat marah-marah di sebuah resto di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan (Foto: Instagram Satpol PP DKI)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin marah terhadap management Resto Kopi Tebalik di Cilandak, Jakarta Selatan, lantaran sudah kembali beroperasi pada Jumat (4/9/2020). Hal ini dikarenakan Resto Kopi Tebalik tidak mematuhi sanski penutupan sementara 1x24 jam pada Kamis (3/9/2020).

Hal tersebut terlihat sebagaimana dalam video yang diunggah oleh akun instagram @satpolpp.dki sebagaimana dikutip oleh Okezone, Sabtu (5/9/2020).

“Sudah ditutup, kenapa kau buka? Kau merendahkan wibawa pemerintah daerah. Siapa semua jagoan di sini? Udah ditutup Kamis malam, Gubernur langsung yang menutup, kau main-main lagi?” tegas Arifin.

Baca Juga:  Relawan Covid-19 Garda Terdepan Dorong Warga Disiplin Protokol Kesehatan

Dia menyayangkan pihak resto yang tak menghargai langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19. Misalnya, seperti mencopot tanda penutupan sementara Resto Kopi Tebalik yang telah dipasan sebelumnya oleh Anies.

“Yang melepaskan tanda aku tuntut kalian, Gubernur yang pasang,” beber dia.

Arifin menyebut jika pihak Resto Kopi Tebalik tak melanggar peraturan protokol kesehatan, maka tak mungkin ditutup langsung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement