Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM), Dr. Bahtiar, M.Si, menyayangkan banyaknya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020, selama dua hari terakhir ini.
Baca Juga : 37 Bakal Calon Kepala Daerah Dinyatakan Positif Covid-19
Baca Juga : Bawaslu : 243 Bakal Pasangan Calon Langgar Protokol Kesehatan
Kemendagri menyoroti maraknya bapaslon yang membawa massa dan membuat kerumunan saat mendaftar ikut kontestasi Pilkada 2020.
“Mendagri sudah menghimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” kata Bahtiar, Sabtu, 5 September 2020.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.