Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Klaster Angkutan Umum Disorot, Epidemiolog : Perkantoran Harus Siasati Pembagian Jam Kerja

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 07 September 2020 |07:34 WIB
Klaster Angkutan Umum Disorot, Epidemiolog : Perkantoran Harus Siasati Pembagian Jam Kerja
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga : 37 Bakal Calon Kepala Daerah Dinyatakan Positif Covid-19

Baca Juga : 11 Tenaga Medis Positif Corona, RSUD Panyabungan Ditutup

Menurut Laura, penerapan protokol kesehatan di angkutan umum juga harus diimbangi dengan aturan jam kerja bagi para karyawan. Sebab, mayoritas pengguna angkutan umum merupakan para pekerja atau karyawan.

"Ini harus diimbangi oleh penerapan protokol kesehatan dari perkantoran, perusahaan, pabrik dan sebagainya sehingga para pegawai, pekerja yang menggunakan transportasi umum juga tidak meledak," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement