Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Kata KPU soal Usul Diskualifikasi Bapaslon Langgar Protokol Kesehatan

Riezky Maulana , Jurnalis-Senin, 07 September 2020 |12:49 WIB
Ini Kata KPU soal Usul Diskualifikasi Bapaslon Langgar Protokol Kesehatan
KPU (Foto: Okezone)
A
A
A

"Perlu langkah-langkah baru dan koordinasi yang leboh intensif agar ke depannya protokol kesehatan dapat dilaksanakan secara lebih efektif. Komitmen dan peran semua pihak sangat penting ya," ujarnya.

Baca Juga:  37 Orang Bacalon Kepala Daerah Positif Covid-19 Berasal dari 21 Provinsi

Diberitakan sebelumnya, Kemendagri mengusulkan kepada KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi bakal pasangan calon (bapaslon) yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Usulan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.

"Saya usulkan agar KPU, Bawaslu diskualifikasi bapaslon yang tak peduli protokol kesehatan Covid-19," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 6 September 2020.

Mendagri Tito Karnavian, Bahtiar mengatakan, sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup dihadiri perwakilan partai politik (parpol) dan petugas administrasi pendaftaran. Namun, pada kenyataannya masih banyak bapaslon yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement