Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kota Tangerang Masuk Zona Merah Covid-19 Lagi, Operasional Pasar Lama Dibatasi

Isty Maulidya , Jurnalis-Senin, 07 September 2020 |11:16 WIB
Kota Tangerang Masuk Zona Merah Covid-19 Lagi, Operasional Pasar Lama Dibatasi
Operasional Pasar Lama Dibatasi (Foto: Okezone/Isty)
A
A
A

TANGERANG - Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Kota Tangerang membuat Pemkot Tangerang membatasi jam operasional kawasan wisata kuliner Pasar Lama Tangerang. Kawasan yang terletak di jalan Kisamaun tersebut hanya beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.

Kepala Bidang UKM Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tangerang Katrina Iswandari mengatakan bahwa pembatasan operasional kuliner Pasar Lama Tangerang tertuang dalam surat edaran nomor 443/2221-Pum/2020. Pihaknya juga belum bisa memastikan kapan kebijakan tersebut akan dicabut.

"Jam operasional Pasar Lama dibatasi untuk sementara waktu. Kebijakannya sendiri berlaku sampai waktu yang tidak bisa kami tentukan," ujarnya pada Senin (7/9/2020)

Katrina mengungkapkan pembatasan jam operasional baru diberlakukan di Pasar Lama. Hal ini dikarenakan tingginya aktivitas masyarakat di wilayah tersebut. Meskipun pedagang sudah menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menyediakan hand sanitizer, namun interaksi masyarakat tidak bisa dicegah sehingga menimbulkan kerumunan di beberapa titik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement