Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemda Harus Disiplinkan Warganya Terapkan Protokol Kesehatan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 08 September 2020 |07:32 WIB
Pemda Harus Disiplinkan Warganya Terapkan Protokol Kesehatan
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto : BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Daerah (Pemda) bersama aparat penegak hukum menghentikan segala bentuk kegiatan sosial-ekonomi yang “memancing” penularan atau penyebaran virus corona atau Covid-19.

Menurut Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, Pemda mempunyai peranan penting dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di masyarakat. Sebab, kewenangan Pemda dibantu aparat penegak hukum sangat besar dalam penanganan Covid-19.

"Pimpinan daerah harus mendisiplinkan warganya menerapkan protokol kesehatan dengan penegakan disiplin bekerja sama dengan Satpol PP, Polri dan TNI," kata Prof Wiku saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (8/9/2020).

Wiku meminta Pemda dapat bersikap tegas terhadap segala bentuk kegiatan di daerahnya. Ia berharap seluruh kegiatan sosial-ekonomi yang berpotensi menjadikan klaster baru penyebaran virus corona dihentikan.

Baca Juga : Mengenang Sumbangsih Profesor Malik Fadjar untuk Indonesia

Baca Juga : 12 Orang Pekerja di DPRD Medan Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Bila perlu tutup kegiatan sosial ekonomi yang kontribusi pada penularan dan peningkatan kasus ini. Ini tugas dan kewenangan pimpinan daerah," tekannya.

Hal itu diungkapkan Wiku untuk menekan angka penambahan kasus corona di Indonesia yang semakin tinggi. Dimana, kasus konfirmasi positif corona di Indonesia saat ini sudah menembus angka hampir 200 ribu atau tepatnya, 196.989.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement