Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukung Pemeriksaan Oleh BPK, Jokowi Berharap Temukan Cara Baru Tangani Krisis

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 08 September 2020 |11:33 WIB
Dukung Pemeriksaan Oleh BPK, Jokowi Berharap Temukan Cara Baru Tangani Krisis
Presiden Joko Widodo. Foto: Screenshoot dari Youtube Sekretariat Presiden
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut gembira Kick Off Meeting Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020

"Kami mendukung pemeriksaaan ini dilakukan segera, agar pemeriksaan ini mendukung kegiatan untuk menemukan solusi bagi cara-cara baru yang lebih baik dalam menangani krisis," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Kepala Negara menerangkan, pemeriksaan oleh BPK tersebut merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BUMN, hingga TNI-Polri dalam mengelola keuangan negara untuk menangani pandemi Covid-19 secara transparan, akuntabel, dan efektif.

"Sebagaimana kita tahu, pandemi Covid-19 telah memaksa pemerintah dari pusat sampai daerah termasuk TNI-Polri, dan BUMN untuk melakukan langkah-langkah extraordinary dalam menghadapi krisis kesehatan dan krisis perekonomian," ucap dia.

Jokowi mengatakan, pemerintah harus bergerak sangat cepat dalam mengevakuasi WNI dari wilayah pandemi, mempersiapkan rumah sakit, rumah isolasi, alat-alat kesehatan, hingga obat-obatan dalam waktu yang sangat singkat.

Baca Juga: Wabah Covid-19, Jokowi: Pemerintah Tetapkan Darurat Kesehatan Masyarakat

"Pemerintah harus menggerakkan seluruh aparat untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menaati dan mengikuti protokol kesehatan," sambungnya.

"Semua itu harus dilakukan dengan extra ordinary, cara yang tidak seperti biasanya, cara yang tidak standar. Semua harus dilakukan dengan cara yang cepat, dengan prosedur yang sederhana, yang short cut. Semua ini demi keselamatan masyarakat," tambahnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, masyarakat lebih penting dibanding prosedur dan aturan yang berbelit-belit. Menurutnya, aturan yang dibuat sendiri itu sudah waktunya dirombak.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Hati-Hati Klaster Covid-19 di Perkantoran dan Keluarga

"Upaya extra ordinary harus di bidang perekonomian, bantuan sosial berupa kebutuhan pokok, bantuan sosial berupa uang tunai harus dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat yang tiba-tiba menganggur, yang tiba-tiba tidak punya penghasilan. Bantuan untuk UMKM, subsidi gaji dan restrukturisasi kredit juga harus dilakukan secara cepat," jelas dia.

Baca Juga: Genjot Testing Covid-19, Anies: Jakarta Laksanakan Instruksi Presiden Jokowi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement